Terdapat 9 (sembilan) dasar landasan hukum atau dalil yang menguatkan praktek pengobatan bekam atau hijamah, antara lain.
1. Dalil yang terdapat dalam hadits riwayat Bukhari, disebutkan:
الشِّفَاءُ فِيْ ثَلاَثَةٍ: شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَإِنِّيْ أَنْهَى أُمَّتِيْ عَنْ الْكَيِّ
Artinya:“Kesembuhan itu berada pada tiga hal, yaitu minum madu, sayatan pisau bekam dan sundutan dengan api (kay). Sesungguhnya aku melarang ummatku (berobat) dengan kay.”
2. Dalil yang terdapat dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Salam bersabda:
إِنَّ أَمْثَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ وَالْفَصْدُ
Artinya:“Sesungguhnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan fashdu (venesection).”
3. Dalil yang terdapat dalam hadits, dari Jabir Almuqni berkata, "Aku tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rosulullah Sholollohu Alaihi Wasalam bersabda, "Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan."
4. Dalil yang terdapat dalam hadits, , dari Ibnu Umar, Rosulullah Sholollohu Alaihi Wasalam bersabda, ”Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada, melainkan para malaikat mengatakan, ”Hai Muhammad,perintahkan umatmu untuk berbekam,karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kits, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan ”.
5. Dalil yang terdapat dalam hadits, dari Annas bin Malik Rosulullah Sholollohu Alaihi Wasalam bersabda, "Sesungguhnya pengobatan yang paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah ( Bekam )”.
6. Dalil yang terdapat dalam hadits, dari Ibnu Abbas r.a, Rosulullah Sholollohu Alaihi Wasalam bersabda, ”Sebaik-baik hamba adalah juru bekam, ia membuang darah, meringankan tulang rusuk, dan menajamkan penglihatan”.
7. Dalil yang terdapat dalam hadits, dari Abu Ubaid menyebutkan dalam kitabnya Garibul Hadits melalui sanad Abdurrahman bin Abi Laila, "Rosululloh melakukan bekam pada kepalanya dengan tanduk ketika disihir orang”.
8. Dalil yang terdapat dalam hadits, dari Salma, seorang pelayan rosululloh Sholollohu Alaihi Wasalam bercerita, "Tidak seorangpun mengadukan rasa sakit di kepalanya kepada Rosulullah Sholollohu Alaihi Wasalam melainkan beliau mengatakan, "Berbekamlah ”.
9. Dalil yang terdapat dalam hadits, dari Imam At-Thabrani, bahwa Nabi Muhammad Sholollohu Alaihi Wasalam bersabda, "Hendaklah kalian melakukan pengobatan dengan bekam ditengah tengkuk, karena sesungguhnya hal ini merupakan obat dari 72 penyakit.”
JENIS BEKAM
1. Bekam kering atau bekam angin (Hijamah Jaaffah),
Yaitu menghisap permukaan kulit dan memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Bekam kering ini berkhasiat untuk melegakan sakit secara darurat atau digunakan untuk meringankan kenyerian urat-urat punggung karena sakit rheumatik, juga penyakit-penyakit penyebab kengerian punggung.
Bekam kering baik bagi orang yang tidak tahan suntikan jarum dan takut melihat darah. Kulit yang di-bekam akan tampak merah kehitam-hitaman selama 3 hari. Dan Insya Allah sangat baik diolesi minyak Syifa Habbassauda untuk menghilangkan tanda lebam pada kulit yang selesai dibekam.
2. Bekam basah (Hijamah Rothbah),
Yaitu pertama kita melakukan bekam kering, kemudian kita melukai permukaan kulit dengan jarum tajam (lancet), lalu di sekitarnya dihisap dengan alat cupping set dan hand pump untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Lamanya setiap hisapan 3 sampai 5 menit, dan maksimal 9 menit, lalu dibuang darah kotornya. Penghisapan tidak lebih dari 7 kali hisapan. Darah kotor berupa darah merah pekat dan berbuih. Insya Allah bekasnya (kulit yang lebam) akan hilang 3 hari kemudian setelah diolesi minyak Syifa Habbassauda. Dan selama 3 jam setelah di-bekam, kulit yang lebam itu tidak boleh disiram air. Jarak waktu pengulangan bekam pada tempat yang sama adalah 3 minggu.
Itulah sekilas tentang, Landasan Dalil Hijamah atau Pengobatan Bekam dan Jenis Bekam - Semoga bermanfaat :)
Tidak ada komentar:
Write komentar